Siapkanseluruh syarat dokumen perpanjang SIM online serta hasil tes yang sudah dijalani. Kini, buka aplikasi Anda dan lakukan langkah-langkah ini: 1. Buat permohonan perpanjang SIM dengan klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM 2. Unggah dokumen syarat perpanjang SIM yang sudah Anda siapkan 3. Pilih SATPAS penerbit 4. BerikutCara Perpanjang SIM Secara Online Terbaru. Berikut adalah aturan terbarunya. * 17 tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM DI. * 18 tahun untuk SIM CI. * 19 tahun untuk SIM CII. Bantul 1 jam lalu - DI Yogyakarta. Rumah Minimalis LT100 LB65 3KT 2KM Siap Huni Sertifikat SHM dan IMB - Badung Masyarakatpun bisa memperpanjang masa berlaku SIM dengan mudah, baik offline maupun online, seperti yang ada di Kota Bandung, Jawa Barat. Selain melalui jaringan yang tersedia, warga Kota Bandung kini dapat memperpanjang SIM di Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Cianjur nomor 34, Kota Bandung, Jawa Barat. SIMBantul nantinya bisa dibuat secara online. Harianjogja.com, BANTUL-Menumpuknya antrean pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mencapai 200-300 orang per hari, pihak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bantul berinisiatif membuka layanan pendaftaran pembuatan SIM secara online.Dengan begitu, pemohon tak lagi perlu antre untuk mendaftarkan diri Pelayanandan syarat perpanjang STNK. Jam buka mobil samsat keliling terdekat Jogja hari ini. Langsung ke isi. SAMSAT KELILING . Jadwal dan Lokasi Terbaru Juli 2022 Cara pajak motor bulan Juli ini di samsat bantul, jadwal sim keliling bantul, jadwal SIM CORNER RAMAI MALL 2022, jadwal sim keliling sleman, jadwal samsat keliling jogja Persiapkanfotokopian SIM dan KTP (masing-masing 2 lembar) dan aslinya juga. 2. Siapkan map sesuai ketentuan dan bolpoin. 3. Tes kesehatan di dr. Fitri. 4. Verifikasi SIM di sebelah tempat foto kalau dari luar kota Yogyakarta (meskipun dari DIY) 5. Antre duduk di kursi mulai kursi paling deket pintu. PJ2Ak. Biaya, Syarat, dan Cara Perpanjangan SIM C di Satpas Polres Bantul Tahun 2022. Salah satu dokumen yang wajib dimiliki jika mengemudi kendaraan bermotor adalah Surat Izin Mengemudi SIM. SIM merupakan bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia Polri kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor. Cara Mudah Perpanjang SIM di Satpas Polres Bantul Sesuai dengan Pasal 77 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib memiliki SIM sesuai dengan jenis kendaraan bermotor yang dikemudikan. Masa berlakunya SIM Menurut Peraturan Kapolri Nomor 09 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM disebutkan bahwa SIM yang diterbitkan oleh Satpas di Indonesia berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Syarat perpanjang SIM C Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah Fotokopi Kartu Tanda Penduduk KTP yang masih berlaku Fotokopi SIM Lama dan SIM asli Hasil RIKKES Jasmani Hasil Tes Psikologi Biaya Perpanjangan SIM C Aturan mengenai biaya untuk perpanjangan SIM tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016. Biaya yang dikenakan untuk perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp Biaya tersebut belum termasik biaya Surat Keterangan Dokter Untuk Pemohon SIM Rp. dan biaya tes psikologi SIM sebesar Rp. – Rp. Cara Perpanjangan SIM Offline di Satpas Polres Bantul Berikut ini langkah-langkah perpanjangan SIM C di Satpas Polres Bantul Siapkan Fotokopi KTP Siapkan Fotokopi SIM lama dan SIM Asli Buat Surat Keterangan Dokter Tes Psikologi SIM Mendaftar di Lantai 1, Satpas Polres Bantul Gedung warna biru Membayar biaya perpanjangan SIM Rp. di Loket Bank BRI Naik ke Lantai 2 dan isi formulir yang telah diberikan oleh petugas di pendaftaran Menyerahkan formulir dan SIM Lama di Loket/Ruang Perpanjangan SIM sesuai nomor antrian Setelah itu, lanjut ke Loket/Ruang Identifikasi Perpanjangan SIM untuk rekam tanda tangan, foto dan scan sidik jari kita. Menunggu sim baru jadi di Loket/Ruang Pengmbilan SIM baru Itu tadi, pengalaman saya saat perpanjangan SIM di Satpas Polres Bantul di Bulan Maret 2022, semoga bermantaaf dan bisa menambah wawasan. Selamat memiliki SIM baru. Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Bantul Juni 2023 – Bagi Anda warga Bantul di area DI Yogyakarta yang memiliki niat untuk melakukan perpanjangan SIM, sekarang warga yang di daerah tersebut bisa melakukannya di lokasi SIM keliling Bantul. Sebab polres Bantul sedang melakukan pelayanan perpanjangan Bus SAMSAT KelilingPelayanan SIM Keliling BantulJadwal SIM Keliling Bantul bulan Juni 2023SIM Malming/Saturday NightSIMantul BlusukanSIMMADE SIM MASUK DESAPuskamlingSyarat Perpanjangan SIMCara Perpanjangan SIMAlamat Kantor SatpasSIM CORNER Jogja City MallRamai MallLokasi SAMSAT DESA/KELURAHAN DIYSebarkan iniPosting terkaitPelayanan SIM Keliling BantulPelayanan perpanjangan SIM daerah Bantul bisa memudahkan Anda yang ada di daerah tersebut untuk melakukan perpanjangan SIM. Bagi Anda yang ada di daerah Sewon, Imogiri, Sedayu, Pasar Bantul, dan beberapa daerah lainnya, tidak usah jauh-jauh datang ke polres untuk melakukan perpanjangan sim. Sebab, akan ada pelayanan SIM keliling yang akan datang ke daerah SIM Keliling Bantul bulan Juni 2023Berikut ini lokasi SIM keliling kabupaten bantul pelaksanaan Mobil SIM Keliling untuk perpanjangan Malming/Saturday NightProses Perpanjangan SIM A dan C, Beroperasi pukul sd 05 Juni 2023 di halaman polres bantulSabtu 26 Juni 2023 di halaman polres bantulSIMantul BlusukanProses Perpanjangan SIM A dan C Setiap Hari Senin dan Minggu, Beroperasi pukul sd 07 Juni 2023 di Q-HomeMart BanguntapanSenin 28 Juni 2023 di Q-HomeMart BanguntapanLayanan SIM Bantul di Bulan Juni 2023SIMMADE SIM MASUK DESAProses SIM Baru dan Perpanjangan SIM A + C Setiap Hari Kamis, Beroperasi pukul sd 17 Juni 2023 di Wukirsari, Imogiri, BantulPuskamlingPelatihan Ujian SIM Kamis KelilingSetiap Hari Kamis, Beroperasi pukul sd 17 Juni 2023 di Wukirsari, Imogiri, BantulSyarat Perpanjangan SIMAnda yang akan melakukan perpanjangan SIM secara langsung tidak bisa asal-asalan berangkat ke lokasi SIM keliling. Sebab harus ada persyaratan khusus yang harus Anda penuhi. Ktika sudah membawa persyaratan secara lengkap Anda bisa melakukan pendaftaran. Dengan demikiaan simak ulasan persyaratanya di bawah iniHal yang pertama yang menjadi syarat untuk perpanjangan SIM adalah dengan membawa fotocopy selain identitas Anda juga harus membawa surat keterangan sehat dari dokter atau puskesmas ataupun juga rumah menurut polres Bantul Anda juga harus membawa surat keterangan dari dokter spesialis disarankan bagi Anda yang ingin mengurus persyaratan tersebut dengan mendatrangi tempat yang telah bekerja sama dengan setelah persyaratan di atas sudah Anda lengkapi Anda akan diarahkan untuk melakukan pemotretan dalam mobil SIM setelah selesai melakukan pemotretan Anda tinggal menunggu beberapa menit kisaran 15 menit atau 20 menit sampai SIM Anda selesai Perpanjangan SIMCara perpanjangan SIM secara offline memang saat ini masih menjadi pilihan masyarakat Indonesia. Hal tersebut karena perpanjangan SIM secara manusal atau offline tidak terlalu ribet. Anda hanya tinggal menyiapkan berkas yang sudah disebutkan di atas dan mengikuti langkah-langkah di bawah iniPertama, Anda datang ke kantor Satpas kemudian secara langsung mengisi formulir Anda kunjungi loket kesehatan untuk dilakukan pengecekan tekanan darah dan buta hasil tes kesehatan yang telah diperiksa diberikan disertai SIM asli dan KTP kepada ruang informasi dan pendaftaran permohoinan Anda akan mendapatkan kartu asuransi dalam map putih dan diberi formulir biru oleh Anda datangi loket pendaftaran untuk meminta formulir perpanjangan SIMKeenam, setelah diberikan formulir Anda tinggal mengisinya dan menunggu petugas memanggil Anda untuk sesi pemotretan, sidik jari dan tanda tanganTerakhir, tunggulah proses tersebut saampai selesai, kemudian ambil kartu Kantor SatpasAnda yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara offline daerah Bantul bisa mengunjungi kantor Satpas di alamat yang sudah tertera, yaitu Polres, Bejen, Bantul, Kec. Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta CORNER Jogja City MallSenin – Sabtu WIB Minggu dan Hari Libur Nasional tutup Jumlah formulir terbatas, lebih pagi lebih baikBeroperasi di Jalan Magelang YogyakartaRamai MallJl. Malioboro WIBLokasi SAMSAT DESA/KELURAHAN DIYPakembinangun, Pakem SlemanPalihan, Temon KulonprogoSidomulyo, BambanglipuroSemugih, Rongkop GunungkidulWirogunan, Mergangsan YogyakartaAyo masyarakat Bantul jangan sampai telat melakukan perpanjangan SIM. Siapkan berkas, ikuti caranya dan datang langsung ke lokasi SIM keliling informasi yang dapat kami sampaikan untuk lokasi layanan dan jadwal SIM keliling Kabupaten Bantul selama bulan Juni 2023. Semoga bermanfaat khususnya bagi masyarakat Bantul dan sekitarnya. Artikel ini terkait denganhttps//simkeliling net/sim-keliling-bantul html Jakarta - Perpanjang SIM kini tidak perlu repot lagi karena bisa dilakukan secara online. Ada beberapa langkah mudah untuk perpanjang SIM online, yaitu dengan layanan SINAR atau SIM Nasional SIM sekarang tidak harus antre berlama-lama. Perpanjang SIM online dengan layanan SINAR, nantinya SIM akan dikirim ke rumah info lengkap perpanjang SIM terbaru 2021 Siapkan dokumen-dokumen ini jika Anda hendak perpanjang SIM online1. SIM lama pemohon2. e-KTP pemohon3. hasil pemeriksaan jasmani RIKKES jasmani4. hasil tes psikologi5. pasfoto berlatar biru. Ingat, bukan foto selfie ya6. Tanda tangan di atas kertas putih polos lalu difoto. Pakai bolpen dengan tinta tebal yaIngat, dokumen yang nanti akan dipakai jangan buram. Ini untuk mempermudah verifikasi data serta agar dokumen tidak ditolak Saja Tes untuk Perpanjang SIM Online?Bukan hanya dokumen, ada sejumlah tes yang harus dijalani pemohon agar bisa perpanjang SIM online. Tes pertama adalah pemeriksaan jasmani RIKKES jasmani dan tes untuk perpanjang SIM online dilakukan secara daring. Cara mengikuti tes RIKKES Jasmani untuk perpanjang SIM online buka di browser lalu ikuti langkah-langkahnya. Cara mengikuti tes psikologi untuk perpanjang SIM online buka di browser dan ikuti Perpanjang SIM OnlineCara perpanjang SIM online adalah lewat aplikasi Digital Korlantas POLRI. Aplikasi ini bisa diunduh di langkah-langkah ini dulu setelah mengunduh aplikasi sebelum nantinya mulai perpanjang SIM online1. Registrasi aplikasi Digital Korlantas POLRI dengan mengisi nomer HP. Nanti, Anda akan menerima kode OTP lewat SMS. Masukkan kode OTP itu2. Buatlah PIN lalu konfirmasi3. Lengkapi profil Anda dengan mengisi NIK, nama dan alamat email. Setelahnya, Anda akan menerima email untuk pengaktifan akun4. Lakukan verifikasi e-KTP. Verifikasi dilakukan dengan foto LivenessLangkah Perpanjang SIM OnlineSiapkan seluruh syarat dokumen perpanjang SIM online serta hasil tes yang sudah dijalani. Kini, buka aplikasi Anda dan lakukan langkah-langkah ini1. Buat permohonan perpanjang SIM dengan klik menu SIM lalu pilih perpanjangan SIM2. Unggah dokumen syarat perpanjang SIM yang sudah Anda siapkan3. Pilih SATPAS penerbit4. Masukkan nomor rekening Anda. Norek ini digunakan untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM Anda ditolak. Penolakan bisa jadi karena dokumen perpanjang SIM Anda tidak sesuai syarat5. Tentukan metode pengiriman atau metode pengambilan SIM Anda. Jika metode yang dipilih adalah pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat6. Tentukan metode pembayaran. Ingat, klik Lihat Nomor Rekening, lalu lakukan pembayaran menggunakan virtual account Secara berkala, periksa status transaksi8. Apabila SIM sudah diterima, jangan lupa isi indeks kepuasan9. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol SIM Online Syarat, Cara Daftar, Biaya, Aplikasi SIM Online Foto Rifkianto NugrohoBiaya Perpanjang SIM OnlineAda beberapa komponen biaya yang harus dibayar saat perpanjang SIM online. Berikut daftarnya1. Tes RIKKES jasmani Rp Tes Psikologi Rp Perpanjang SIM - SIM A RP - SIM C Rp ini belum termasuk biaya administrasi, biaya pengemasan dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah informasi perpanjang SIM online, mulai syarat, cara daftar, biaya dan aplikasi perpanjang SIM online. Semoga berguna! imk/imk Asuransi Mobil Terbaik dan TerpercayaLindungi mobil Anda sepenuhnya dengan perluasan asuransi mobilBagi kamu yang ingin memiliki kendaraan pribadi atau mengemudikan sesuatu penting untuk mempunyai yang namanya Surat Izin Mengemudi SIM. SIM atau Surat Ijin Mengemudi adalah bukti kompetensi seseorang yang telah lulus tes mengemudi sesuai persyaratan yang ditentukan berdasarkan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Masa berlaku SIM yaitu 5 tahun dan harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali. Proses perpanjang SIM pun sering menjadi kendala. Masyarakat sering mengeluhkan soal antrian yang panjang dan prosesnya yang ribet. Oleh karena itu, sekarang sudah tersedia pelayanan SIM online. Apa dan bagaimana cara perpanjang SIM online ini? Yuk kita simak info perpanjang SIM berikut Perpanjangan SIMSalah satu hal yang paling dikeluhkan dalam urus perpanjang SIM adalah melengkapi syarat perpanjangan SIM tersebut. Banyak orang yang masih bingung, apa saja syarat perpanjangan SIM. Namun, tidak perlu khawatir, berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang harus kamu asli atau lama yang akan diperpanjang waktunyaFotokopi SIM serta KTP 2 lembar yang masih berlaku bagi Warga Negara Indonesia atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara keterangan sehat dari Puskesmas ataupun dokterMelakukan pengisian formulir perpanjangan SIMMenyiapkan Surat keterangan lulus uji keterampilan surat keterangan kesehatan mata dari pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak SIM di Bank atau Prosedur Perpanjang SIMSelain mendatangi Satpas,SIM Keliling untuk melakukan perpanjang SIM juga bisa dilakukan dengan menggunakan fasilitas layanan SIM online, SIM Keliling dan Gerai SIM. Setiap fasilitas yang dipilih tentu memiliki prosedur perpanjangan SIM yang berbeda. Berikut penjabarannyaProsedur perpanjangan SIM OnlineBuka portal website resmi dari Polri, yaitu di menu pendaftaran SIM opsi PERPANJANGAN SIM pada kolom isian jenis formulir atau data permohonan SIM kode verifikasi lalu klik tombol kirim. Bukti registrasi akan terkirim melalui pembayaran di ATM, EDC, atau teller di seluruh lokasi ke lokasi Satpas/Gerai/SIM keliling yang telah dipilih saat pendaftaran dengan membawa dokumen persyaratan, bukti pembayaran, dan bukti foto dan pencetakan perpanjangan SIM di layanan SIM KelilingDatangi mobil khusus layanan SIM keliling formulir permohonan SIM dengan data diri yang lengkap dan benarMelampirkan data pendukung yang dibutuhkan, antara lain SIM lama, fotokopi SIM, dan dipanggil oleh petugas, akan dilakukan penyamaan data diri dengan data pada formulir yang telah diisi, pemindaian sidik jari dan juga tanda proses menunggu SIM tersebut selesai dicetak, dan semua proses ini berlangsung di dalam kendaraan layanan SIM keliling, termasuk proses pembayaran sejumlah biaya yang akan Perpanjangan SIM di Gerai SIMSetelah sampai di gerai SIM, ikuti langkah-langkah ini untuk memulai proses perpanjang SIMMempersiapkan SIM asli yang akan diperpanjangTunjukkan SIM kepada petugas loketIsi formulir perpanjangan dengan baik dan benar dan letakan formulir yang telah diisi di loket luarTunggu panggilan dari petugas loket luar untuk melakukan tes mataSetelah selesai melakukan tes mata, kamu diharuskan membayar asuransi sebesar itu, petugas akan memberikan kamu formulir untuk dibawa ke loket sebelah untuk mendapatkan antrian fotoSelanjutnya proses menunggu SIM tersebut selesai dicetakTempat Perpanjang SIMSeperti yang disebutkan di atas, untuk melakukan perpanjangan SIM dapat dilakukan di berbagai lokasi yaitu lewat SIM Keliling, Gerai SIM, Satpas dan juga online. Bagi kamu kamu bertanya, dimana kita perpanjang SIM? Lokasi perpanjang SIM bisa kamu pilih yang terdekat dari tempat tinggalmu. Berikut adalah daftar gerai SIM dan layanan SIM keliling JakartaGerai SIMGerai SIM Pluit Village. Alamat Jalan Pluit Permai nomor 60, Pluit, Penjaringan, Jakarta SIM Mal Artha Gading. Alamat Jalan Boulevard Artha Gading nomor 1, Kelapa Gading Barat, Tanjung Priok, Jakarta SIM Lippo Mal Puri. Alamat Jalan Puti Indah Raya Blok U 1, Puti Indah, Kembangan, Jakarta SIM Gandaria City. Alamat Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran Lama, Jakarta SIM Mal Taman Palem. Alamat Jalan Kamal Raya B/60, Cengkareng, Jakarta SIM Blok M Square. Alamat Mall Blok M Square Lantai 3, Jalan Melawai Raya, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Pelayanan Publik. Alamat Karet Kuningan, Setia Budi, Jakarta SIM Tamini Square. Alamat Jalan Taman Mini Raya, Garuda Pinang Ranti, Jakarta Keliling SimlingSource Jakarta - Dewi Sartika. Jalan Dewi Sartika, Jakarta Teluk Intan, Penjaringan, Jakarta Taman Makam Pahlawan TMP Kalibata, Jakarta Glodok, Jakarta BaratMal Citraland, Jakarta BaratKantor Pos Pasar Baru, Jakarta PusatNamun, sebenarnya tempat perpanjang SIM paling praktis adalah via online mengingat pandemi yang masih bisa perpanjang sim beda kabupaten?Layanan SIM online sudah terhubung dengan seluruh Satpas Satuan Penyelenggara Pelayanan SIM. Namun perpanjangan SIM beda daerah atau beda domisili tetap mengharuskan pemohon untuk mendatangi kantor polisi yang tersedia pelayanan SIM atau kantor Samsat terdekat yang menyediakan layanan perpanjangan bisa perpanjang sim beda kota?Meski alamat sudah berganti, pemilik SIM tetap bisa memperpanjang SIM di wilayah sesuai dengan alamat yang baru. Dengan syarat pada saat pembuatan SIM baru menggunakan data e-KTP. Tidak perlu membawa surat mutasi SIM dari Polres SIM apakah harus di kota asal?Sejak tahun 2015 proses memperpanjang SIM tidak perlu dilakukan di daerah asal atau sesuai domisili KTP berada. Layanan SIM online sudah terhubung dengan seluruh Satpas Satuan Penyelenggara Pelayanan SIM.Biaya Perpanjang SIMUntuk mengetahui berapa biaya perpanjangan SIM, berikut daftar harga perpanjang SIM 2020Perpanjang masa berlaku SIM A Rp masa berlaku SIM B Rp masa berlaku SIM C Rp masa berlaku SIM D Rp administrasi Layanan Perpanjang SIM Online Rp perpanjangan SIM Bisa dilakukan?Peraturannya terkait perpanjangan SIM harus dilakukan mulai dari 14 hari atau 2 minggu sebelum masa berlaku SIM habis. Apabila melewati tenggat waktu tersebut maka SIM Anda tidak dapat diperpanjang lagi alias harus membuat SIM baru. Namun, karena adanya pandemi COVID-19 Pemilik SIM yang masa berlakunya habis pada 29 Mei 2020 dapat kesempatan memperpanjang SIM mereka selama sebulan pada Juni 2020 nanti. Oleh karena itu, sebaiknya perhatikan kapan harus perpanjang SIM secara diingat sebelum mendatangi tempat perpanjang SIM, perhatikan dulu Jam Pelayanan SIM, berikut iniSenin – Kamis – – – TutupBerapa lama mengurus perpanjangan SIM?Untuk mengetahui berapa lama proses perpanjang SIM, itu semua tergantung layanan yang kamu pilih. Umumnya proses pencetakan SIM yang sudah diperpanjang memakan waktu sekitar 30 jika terlambat Perpanjang SIM?Peraturan terbaru saat ini, sanksi jika telat atau terlambat perpanjang SIM, maka harus mengulang ujian dari awal. Alis bikin SIM dari baru lagi. Misalnya tanggal jatuh tempo SIM tanggal 29 September 2019. Kemudian, kita baru mengurus perpanjangan tanggal 30 September 2019. Namun, jangan khawatir Keterlambatan permohonan perpanjangan SIM di tidak dikenakan denda informasi mengenai cara perpanjang SIM A, SIM B, SIM C dan juga SIM D. Penting juga untuk diketahui bahwa rincian biaya perpanjangan SIM di atas sewaktu-waktu bisa berubah tanpa pemberitahuan sebelumnya. Perlu diingat selain SIM sebagai salah satu syarat untuk mengemudi, penting untuk kamu juga mempunyai asuransi kendaraan seperti asuransi mobil atau motor. Berbicara tentang asuransi mobil, beli asuransi mobil sekarang dapat dilakukan dengan mudah hanya lewat asuransi mobil Traveloka, kamu dengan mudah beli premi asuransi mobil maupun motor terpercaya. Ada dua tipe asuransi mobil yang dapat disesuaikan yaitu asuransi mobil all risk atau asuransi mobil TLO. Proses pembelian asuransi mobil lewat Traveloka Protect bisa selesai dalam waktu kurang dari 24 jam setelah berkas dikirim secara online. Tak hanya itu, Traveloka yang menggandeng Adira Insurance memberi jaminan bahwa proses pembelian asuransi bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Layanan ini tersedia dalam 24 jam, lho!Asuransi Mobil Terbaik dan TerpercayaLindungi mobil Anda sepenuhnya dengan perluasan asuransi mobilKUPON ASURANSI OTOMOTIF TTMAUTOINSDapatkan diskon 10% untuk Asuransi Otomotif tanpa minimal transaksiBerlaku untuk pemesanan melalui Traveloka App minimum versi Android/iOSHanya berlaku untuk pembelian produk Asuransi Otomotif melalui aplikasi satu kali transaksi selama periode diskon ini tidak dapat digabung dengan kupon diskon promo 15 – 26 Jun 2022Traveloka berhak penuh untuk mengubah syarat dan ketentuan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu Foto ilustrasi Pelayanan Surat Izin Mengemudi SIM. - Antarafoto BANTUL—Kepolisian Resor Polres Bantul memberikan dispensasi waktu perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi SIM hingga 30 Juni bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis mulai dari 24 Maret sampai 29 Mei 2020. Dispensasi perpanjangan masa berlaku SIM ini untuk menghindari adanya kerumunan pemohon perpanjangan SIM di tengah pandemi Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19.“Dispensasi diberikan selama satu bulan proses perpanjangan SIM mulai 2 Juni sampai 30 Juni. Kalau yang masa berlakunya lewat dari batas itu maka harus melalui proses permohonan pembuatan SIM baru,” kata Kasatlantas Polres Bantul, AKP Cerryn Nova Madang Putri, saat dihubungi Rabu 3/6/2020. Cerryn mengatakan dispensasi waktu perpanjangan masa berlaku SIM tersebut sesuai dengan Surat Telegram Kapolri tentang Dispensasi Proses Perpanjangan berharap masyarakat yang mengajukan permohonan perpanjangan SIM bisa memanfaatkan waktu dispensasi selama satu bulan tersebut. Satlantas juga membatasi dalam memproses perpanjangan SIM dalam sehari maksimal 50 orang untuk pemohon perpanjangan SIM. Pembatasan tersebut untuk menghindari adanya kerumunan selama proses permohonan perpanjangan SIM. Satlantas Polres Bantul juga memperketat protokol kesehatan selama proses pembuatan SIM mulai dengan mengatur jarak antarpemohon, menyediakan tempat cuci tangan, dan menandai beberapa kursi yang tidak boleh diduduki untuk menjaga jarak aman. Selain itu di pintu masuk juga ada proses pemeriksaan suhu tubuh. “Semua petugas pelayanan SIM juga dibekali alat pelindung diri untuk menghindari penularan Covid-19. Ada juga petugas yang berkeliling untuk menegur pemohon yang tidak mengenakan masker maupun yang berkerumun,” ujar Regiden Satlantas Polres Bantul, Iptu Mulyanto, menambahkan pembatasan permohonan SIM hanya berlaku untuk pemohon perpanjangan karena permintaannya cukup tinggi, sedangkan bagi pemohon SIM baru sejauh ini tidak ada pembatasan. Sebab pemohonnya tidak terlalu banyak. “Dalam sehari rata-rata pemohon SIM baru hanya 15 sampai 25 orang,” kata dia. BACA JUGA Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

perpanjang sim online bantul